Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri, Pimpin Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasil Yang Didapat

    Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri, Pimpin Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasil Yang Didapat
    Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri, Pimpin Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya

    Indramayu, - Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri memimpin Operasi Penyakit Masyarakat yang berfokus pada pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.

    Operasi ini merupakan upaya konkret dan tegas dari Kepolisian dalam menghadapi permasalahan penyalahgunaan minuman keras yang dapat berdampak negatif pada ketertiban dan kamtibmas. 

    Dalam operasi yang dilakukan oleh Polsek Sukagumiwang, sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran minuman keras berhasil diidentifikasi.

    Hasilnya, Polsek Sukagumiwang berhasil mengamankan dua belas botol minuman keras berbagai jenis.

    Selutuh barang bukti minuman keras tersebut didapay dari warung milik dari inisial G (43) warga Desa Larangan Jambe dan warung milik dari inisial S (41) warga Desa Manguntara, Kecamatan Kertasmaya.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri mengatakan bahwa dalam upaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, kami tidak akan mentoleransi peredaran minuman keras. 

    “Kami berkomitmen untuk memberantas permasalahan ini demi keamanan dan kesejahteraan warga di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, " tegas Kapolsek, Rabu (26/07/2023).

    Selama operasi berlangsung, tim gabungan juga melibatkan Bhabinkamtibmas dan perwakilan tokoh masyarakat untuk mendapatkan dukungan dan informasi dari warga terkait keberadaan tempat peredaran minuman keras tersebut. 

    Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi berharga menjadi salah satu kunci keberhasilan operasi ini, tambahnya.

    Lanjut Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan atau peredaran minuman keras di sekitar lingkungannya. 

    “Laporan masyarakat sangat berarti dalam membantu pihak kepolisian dalam menindak tegas dari segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran minuman keras, ” ungkap Kapolsek.

    Kami berharap, operasi ini memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya menjaga ketertiban dan kamtibmas secara menyeluruh. 

    “Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.” Pungkas KOMPOL Ginting Sumantri.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Kapolsek Sukagumiwang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Krangkeng IPTU Tarno, S.H. Membangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

    Ikuti Kami