Penandatanganan MOU dan SOP Kampung Bebas Dari Narkoba oleh Forkopimcam Kecamatan Indramayu

    Penandatanganan MOU dan SOP Kampung Bebas Dari Narkoba oleh Forkopimcam Kecamatan Indramayu
    Penandatanganan MOU dan SOP Kampung Bebas Dari Narkoba oleh Forkopimcam Kecamatan Indramayu

    Indramayu, - Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, Forkopimcam Kecamatan Indramayu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kampung Bebas Dari Narkoba.

     

    Acara penandatanganan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi.

     

    Kampung Bebas Dari Narkoba merupakan inisiatif yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

     

    Dalam acara ini, Forkopimcam Kecamatan Indramayu, yang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, melibatkan unsur pemerintahan, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen Masyarakat.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa MOU dan SOP Kampung Bebas Dari Narkoba adalah langkah konkret dalam mengoordinasikan tindakan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat kecamatan.

     

    "Dengan penandatanganan MOU dan SOP ini, kami berharap dapat memperkuat kerjasama antarinstansi dalam menghadapi tantangan bahaya narkoba di masyarakat, " ujar AKP Otong Jubaedi, Senin (28/8/2023)

     

    Selain itu, penandatanganan ini juga menggarisbawahi komitmen bersama untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk narkoba dan mengajak mereka untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.

     

    Dengan adanya MOU dan SOP Kampung Bebas Dari Narkoba, diharapkan koordinasi dan kerjasama antarinstansi akan semakin terjalin erat dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba, Jelasnya.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu...

    Artikel Berikutnya

    Deklarasi Satgas Kampung Bebas Dari Narkoba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami